Layanan Perekaman KTP Layanan Perekaman KTP Layanan Perekaman KTP
Layanan Perekaman KTP
Layanan perekaman KTP elektronik (e-KTP) dapat dilakukan di kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), kantor kecamatan, atau melalui layanan “jemput bola” seperti yang diadakan di sekolah-sekolah atau kelurahan. Beberapa daerah juga menawarkan pelayanan perekaman secara daring melalui aplikasi atau situs web resmi pemerintah, meskipun pendaftaran awal atau validasi mungkin tetap memerlukan datang ke kantor
