Pemerintah Kabupaten Kotabaru

Berita Terkini Artikel Terkini Kabar Terkini Berita Nasional Berita Daerah

Musrenbang RPJPD Kabupaten Kotabaru 2025-2045.

Bagikan Ke :

Sekretaris Daerah Kabupaten Kotabaru H.Said Akhmad,MM mehadiri sekaligus membuka secara resmi Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Kotabaru 2025-2045 di Ruang rapat kantor Bappeda Kotabaru,selasa (30/04/2024).

Kegiatan yang dihadiri Forkopimda,Kepala SKPD,camat serta Pimpinan Perusahaan,BUMN dan BUMD.

Sekretaris Daerah H.Said Akhmad mengatakan hari ini kita melaksanakan musrenbang kabupaten kotabaru sebagi salah satu tahapan dalam menyusun rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) kabupaten kotabaru tahun 2025-2045,ini bukan hanya tentang merencanakan pembangunan fisik tetapi juga tentang merencanakan masa depan generasi mendatang.

Dalam proses ini,setiap suara penting.setiap ide,aspirasi serta harapan dari masyarakat kotabaru harus didengar dan diperjuangkan.Karena itu,saya mengajak semua pihak untuk berpartisipasi secara aktif dalam musrenbang ini.

“Mari kita diskusikan,berdebat dan mencari solusi terbaik untuk kabupaten kotabaru”.ucap sekda

Saya yakin,dengan kerjasama dan komitmen kita semua dapat merumuskan RPJPD yang inklusif,berkelanjutan.Mari kita bangun kabupaten kotabaru yang lebih baik,untuk kita dan generasi mendatang,jelas sekda.

Ditambahkan Sekretaris Bappeda Muhammad Zuhriansyah menyampaikan Sumber dana pembiyaan pelaksanaan musrembang RPJPD 2025-2045 kabupaten kotabaru tahun 2024 berasal dari dokumen pelaksanaan anggaran BAPPEDA kabupaten kotabaru sub kegiatan 5.01.02.2.01.05 pelaksanaan musrembang kabupten kotabaru.

Tujuan dari pelaksanaan musrembang ini antara lain adalah untuk memastikan sinkronisasi dan konsistensi antara perencanaan pembangunan daerah dengan perencanaan nasional dan regional. Memfasilitasi partisipasi masyarakat dalam proses perencanaan pembangunan, sehingga hasilnya dapat mencerminkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat untuk memperkaya proses penyusunan dan aspirasi masyarakat dan untuk memperkaya proses penyusunan dokumen RPJPD sehingga menjadi acuan dalam perencanaan pembangunan daerah dalam jangka panjang. Kami berharap proses pelaksanaan musrembang ini dapat dilaksanakan dengan sukses.katanya.


Bagikan Ke :

ARSIP BERITA

Kategori Berita

Link Terkait

Artikel Terkait